BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

BPN Belum Tunjukkan Dokumen Dasar AJB

Lebih mengejutkan lagi, hingga kini Kantor Pertanahan Manggarai Barat belum mampu menunjukkan dokumen AJB yang dijadikan dasar hukum perubahan nama tersebut.

“Sampai detik ini, Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat belum memperlihatkan AJB yang disebut-sebut menjadi dasar peralihan nama dari Pak Djafar ke pihak lain. Ini menimbulkan pertanyaan besar: dokumen itu benar-benar ada, atau hanya rekayasa?” tanya Al-Faqih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cederai Reputasi Kementerian ATR/BPN

Sebagai advokat yang kerap menangani perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), M.Z Al-Faqih menilai kasus ini merupakan tamparan keras bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tengah gencar mengkampanyekan pemberantasan mafia tanah dan penguatan integritas di seluruh jajaran BPN.

Baca Juga:  10 Jam Diperiksa Polisi, Kades Golo Mori Bungkam! Kuasa Hukum Halangi Wartawan, Ada Apa Sebenarnya?

“Peristiwa ini mencederai upaya reformasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Kalau di daerah seperti Manggarai Barat masih ada manipulasi buku tanah seperti ini, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pertanahan,” katanya.

Diduga Ada Kepentingan Tersembunyi di Balik Kasus

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa lokasi tanah milik Djafar memiliki nilai strategis tinggi karena berdekatan dengan kawasan pengembangan pariwisata Labuan Bajo. Dugaan pun menguat bahwa peralihan kepemilikan tanah ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari skema penguasaan lahan oleh kelompok tertentu dengan memanfaatkan celah birokrasi di BPN.

Jika dugaan ini terbukti, maka Kantor Pertanahan Manggarai Barat dapat menjadi contoh nyata praktik mafia tanah yang masih tumbuh subur di wilayah wisata premium seperti Labuan Bajo.

Baca Juga:  Mengejutkan! Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan 1.116 Terpidana

Publik Menanti Tindakan Tegas dari Kementerian ATR/BPN

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu apakah Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat akan diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban, atau justru dilindungi oleh sistem yang korup.

“Negara tidak boleh diam. Tanah adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika lembaga sekelas BPN ikut bermain dalam perampasan hak rakyat, itu artinya negara ikut merampas,” pungkas Al-Faqih.

Kasus Muchtar Djafar Adam menambah panjang daftar dugaan penyimpangan di tubuh BPN, khususnya di daerah-daerah dengan nilai lahan tinggi seperti Labuan Bajo dan sekitarnya. Publik kini menunggu: apakah Menteri ATR/BPN berani menindak bawahannya sendiri, atau membiarkan keadilan terkubur di atas tanah milik rakyat. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA