Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial Mulai 28 Maret 2026

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial Mulai 28 Maret 2026

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial Mulai 28 Maret 2026

Komdigi menilai berbagai risiko yang mengintai anak di dunia maya semakin nyata. Kasus yang kerap terjadi meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan penggunaan platform digital yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di internet bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga. Platform digital juga diwajibkan memastikan sistem mereka mampu melindungi pengguna yang masih berusia di bawah umur.

Baca Juga:  Empat Bayi Kembar Prematur Meninggal Dunia di RSUD Ben Mboi Ruteng

“Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Jumat, 6 Maret 2026. “Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan.”

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong perusahaan teknologi memperketat sistem verifikasi usia serta memperkuat fitur keamanan bagi pengguna muda, sehingga ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi berikutnya.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kemiskinan Ekstrem di Manggarai Timur: Wanita Ini Lumpuh dan Tinggal di Kandang Selama 10 Tahun, Kini Butuh Bantuan Kita
Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya
AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi
Soal Suruh Jual Diri dan Jual Anak untuk Bayar Utang, Begini Jawaban ASN di Labuan Bajo yang Diduga Pemilik Voice Note Viral
Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!
Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:17 WITA

Kemiskinan Ekstrem di Manggarai Timur: Wanita Ini Lumpuh dan Tinggal di Kandang Selama 10 Tahun, Kini Butuh Bantuan Kita

Jumat, 24 April 2026 - 11:33 WITA

Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi

Rabu, 22 April 2026 - 00:24 WITA

Soal Suruh Jual Diri dan Jual Anak untuk Bayar Utang, Begini Jawaban ASN di Labuan Bajo yang Diduga Pemilik Voice Note Viral

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

ARTIKEL

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

Senin, 27 Apr 2026 - 21:42 WITA