INFOLABUANBAJO.ID — Penyanyi Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal dengan nama panggung Piche Kota resmi ditahan oleh kepolisian terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatan tersangka dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis.
Kapolres Belu I Gede Eka Putra Astawa mengatakan penahanan lanjutan terhadap tersangka dilakukan setelah dokter memastikan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk menjalani proses hukum.
“Lanjutan penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik seusai menjalani perawatan medis,” kata I Gede Eka Putra Astawa, Rabu (11/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kepolisian bersikap tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban. Penyidik dari Kepolisian Resor Belu disebut menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Setiap pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian.
Saat ini tersangka berinisial PK ditempatkan di ruang tahanan Polres Belu bersama dua tersangka lain yang sebelumnya telah lebih dulu ditahan.
Kapolres menambahkan perkembangan perkara tersebut telah memasuki tahap I. Penyidik saat ini masih menindaklanjuti petunjuk dari jaksa penuntut umum melalui berkas P19 dari kejaksaan dengan nomor B-514/N.3.13/Eoh.1/03/2026 yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengedepankan asas equality before the law, yaitu prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun jabatan.
“Seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak,” jelasnya.
Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum berjalan dengan baik serta anak-anak dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







