Pihak yang disorot tidak hanya Kepala KSOP Labuan Bajo, tetapi juga pemilik kapal KM Putri Sakinah dan Ketua Forum Keagenan Kapal Labuan Bajo (FOKAL).
LPPDM menilai kinerja aparat kepolisian dalam kasus ini jauh dari harapan masyarakat.
Ungkap Dugaan Kelalaian KSOP
LPPDM turut merinci sejumlah dugaan kelalaian yang ditujukan kepada Kepala KSOP Labuan Bajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya:
- Diduga tidak melakukan deteksi dini terhadap kondisi kapal yang tidak laik laut
- Lemah dalam pengawasan muatan berlebih (overload)
- Pemeriksaan alat keselamatan kapal yang tidak maksimal
- Terlambat merespons peringatan cuaca buruk dari BMKG
Tak hanya itu, LPPDM juga menilai kapal yang dioperasikan seharusnya tidak mendapatkan izin berlayar.
Desak Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan Etik
Selain meminta penetapan tersangka terhadap Kepala KSOP, LPPDM juga mendesak agar pemilik kapal turut diproses hukum.
Mereka juga meminta agar Forum Keagenan Kapal Labuan Bajo (FOKAL) dibubarkan karena dinilai memiliki konflik kepentingan dengan KSOP.
Tak berhenti di situ, LPPDM juga meminta Kapolri melakukan pemeriksaan kode etik terhadap Kapolres Manggarai Barat dan Kapolda NTT.
Soroti Citra Indonesia di Mata Dunia
Menurut Ahang, penanganan kasus ini tidak hanya berdampak pada korban dan keluarga, tetapi juga citra Indonesia di mata internasional.
“Kami meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. Ini juga menyangkut citra Indonesia di mata warga negara asing,” ujarnya.
Polisi Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Manggarai Barat maupun Polda NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait surat pengaduan yang dilayangkan LPPDM tersebut.
Kasus ini pun masih menjadi sorotan publik, khususnya di wilayah Labuan Bajo dan Manggarai Barat.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







