Wisata Bajo Berjaya, Tetap Manyala Tanpa Bahaya, FAST Perkenalkan Produk Canggih Cegah Kebakaran di Atas Kapal Wisata di Labuan Bajo

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. FAST memperkenalkan produk terbarunya, yakni APAR semi otomatis/thermatic yang diberi nama Flame Accurate Termination.

PT. FAST memperkenalkan produk terbarunya, yakni APAR semi otomatis/thermatic yang diberi nama Flame Accurate Termination.

“Kurang lebih 1 tahun lamanya, sepanjang 2024, FAST mengembangkan sebuah APAR semi otomatis/thermatic yang diberi nama Flame Accurate Termination dengan kode produk AFITE,” jelasnya.

Rabu 12 Februari 2025, atas inisiasi yang dilakukan Julio dengan mengundang FAST ke Labuan Bajo, terlaksanalah sebuah acara sosialisasi tentang pentingnya fire safety protection yang bertajuk “Wisata Bajo Berjaya, Tetap Manyala Tanpa Bahaya”

Acara ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait keselamatan yaitu KSOP, Kapolres, Danlanal, Basarnas juga berbagai Asosiasi pemilik kapal di Labuan Bajo.

“Hari sial memang tidak pernah ada di kalender tapi alangkah baiknya kita meningkatkan kewaspadaan dalam situasi dan kondisi apapun dimanapun. Semoga dengan hadirnya solusi ini, tingkat musibah kebakaran kapal wisata di Labuan Bajo dapat diredam dan pariwisata Bajo kembali berjaya,” tandasnya.

Stefanus Kristianto, Kepala KSOP Labuan Bajo mengungkapkan pihaknya mengundang para pebisnis untuk berlomba lomba datang ke Labuan Bajo.

“Kami dari KSOP mengundang para pebisnis (Seperti PT FAST) untuk berlomba lomba datang ke Labuan Bajo. Karena Labuan Bajo itu kota pariwisata dunia,” ungkap Stefanus.

Baca Juga:  Aksi Bule Memungut Sampah di Pantai Pede, Tamparan Keras Untuk Warga Lokal?

Kata dia, meskipun sudah ada produk dari PT. FAST, tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan yang lain untuk menghadirkan produk produknya.

Sementara itu Damkar Manggarai Barat, Fidelis Gapur mengatakan bahwa acara tersebut jangan hanya jadi seremonial belaka.

“Acara ini jangan hanya sampai di sini saja. Harus ada tindak nyata sampai di lapangan. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa yang terjadi pada tahun 2024,” ungkap Fidelis.

Fidelis mengungkapkan bahwa kolaborasi untuk bisnis pariwisata, saling kerja sama untuk semua stakeholder agar tidak terjadi lagi kebakaran. *

Berita Terkait

Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo
Warga Manggarai Barat Tolak Kuota 1.000 Wisatawan di Pulau Padar, Ini Alasan Lengkapnya
Kontras Sikap NasDem: Anggota DPR RI Dukung Pembatasan Wisatawan, DPRD Manggarai Barat Teken Petisi Penolakan
Tangis Pekerja Wisata di Labuan Bajo: Dampak Kuota 1.000 Wisatawan, Rencana Nikah 2027 Batal
Taman Nasional Komodo Jadi Destinasi Terindah ke-2 Dunia, Ini Cara Menikmatinya ala Luxury Getaway di Meruorah
Ribuan Massa Siap Demo! Pelaku Wisata Labuan Bajo Tolak Pembatasan 1.000 Pengunjung ke TN Komodo
Pariwisata Labuan Bajo Bergejolak, Kuota Kunjungan TN Komodo Picu Polemik
Viral Wisatawan Dilarang Naik ke Pulau Padar, Kuota Penuh 1.000 Orang per Hari Jadi Penyebab

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WITA

Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WITA

Warga Manggarai Barat Tolak Kuota 1.000 Wisatawan di Pulau Padar, Ini Alasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 17:39 WITA

Kontras Sikap NasDem: Anggota DPR RI Dukung Pembatasan Wisatawan, DPRD Manggarai Barat Teken Petisi Penolakan

Senin, 13 April 2026 - 22:26 WITA

Tangis Pekerja Wisata di Labuan Bajo: Dampak Kuota 1.000 Wisatawan, Rencana Nikah 2027 Batal

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WITA

Taman Nasional Komodo Jadi Destinasi Terindah ke-2 Dunia, Ini Cara Menikmatinya ala Luxury Getaway di Meruorah

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA