Bahkan jauh sebelumnya, media Portal Desa (16 Februari 2023) pernah mengangkat kasus ini. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa proyek sempat menyeret nama Falentinus (FH), adik kandung Bupati Manggarai Barat, sebagai pelaksana lapangan.
Lorens Logam menegaskan, dalam pelaksanaan proyek, seluruh pekerjaan dialihkan dari kontraktor resmi ke FH. Dugaan lain yang mencuat adalah praktik sewa perusahaan untuk memenangkan tender.
Kronologi Kasus Dugaan Tipikor Irigasi Wae Kaca I
- Juni 2021
Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Manggarai Barat mengumumkan CV Duta Teknik Mandiri sebagai pemenang tender proyek Rekonstruksi Irigasi D.I Wae Kaca I di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan. - Penandatanganan Kontrak
Setelah pengumuman, dilakukan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak penyedia jasa, sesuai nilai kontrak yang ditetapkan. - Pengalihan Proyek ke FH
Alih-alih dikerjakan langsung, kontraktor utama justru mengalihkan seluruh item pekerjaan kepada FH, adik kandung Bupati Manggarai Barat. - Penggunaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi
Dalam pelaksanaan, proyek diduga menggunakan pasir laut sebagai material utama. Padahal, penggunaan material tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. - Penolakan Masyarakat
Saat proyek sudah mencapai 90 persen, masyarakat setempat menolak hasil pekerjaan karena kualitas material yang dipakai dinilai tidak layak.
Intervensi Dinas PU Manggarai Barat
Setelah kasus ini dipublikasikan oleh media faktahukumntt.com pada 25 Agustus 2021, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggarai Barat turun tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 6 September 2021, Dinas PU mengirim tim teknis ke lokasi proyek untuk melakukan pembongkaran segmen irigasi yang menggunakan material pasir laut. Namun, menurut Lorens Logam, pembongkaran hanya dilakukan pada sebagian kecil pekerjaan, sementara sisanya tetap menggunakan material bermasalah.
Dampak Kerusakan Irigasi
Akibat penggunaan material yang tidak sesuai standar, fungsi irigasi Wae Kaca I tidak berjalan maksimal. Debit air berkurang dan beberapa saluran sudah mengalami kerusakan dini. Kondisi ini berpotensi mengganggu distribusi air ke lahan pertanian warga di Lembor Selatan.
“Seharusnya irigasi bisa membantu meningkatkan hasil panen, tapi kenyataannya malah tidak optimal dan membebani petani,” ujar Lorens.
Penanganan Hukum Berlanjut
Dengan ditahannya dua tersangka, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek ini. Wisnu Sanjaya memastikan, penyidikan akan terus dilakukan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut dalam laporan masyarakat maupun pemberitaan sebelumnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama kerabat kepala daerah. Masyarakat berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas. **
Halaman : 1 2







