INFOLABUANBAJO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat mulai menerapkan sistem pembayaran parkir digital menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berbasis Android. Program ini telah diuji coba sejak 1 Oktober 2025 di beberapa titik parkir dalam Kota Labuan Bajo.
Kepala Dishub Manggarai Barat, Adrianus Gunawan, mengatakan bahwa penerapan mesin EDC ini bertujuan mempercepat proses pemungutan retribusi parkir sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pendapatan daerah.
“Kami ingin mempercepat digitalisasi pemungutan PAD dari sektor perhubungan. Dengan sistem ini, semua transaksi terekam secara real time sehingga bisa diawasi langsung,” ujar Adrianus, Kamis (9/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Parkir Dilatih Operasikan EDC
Sebanyak 13 juru parkir (jukir) saat ini aktif bekerja di lapangan. Dari jumlah tersebut, 7 orang telah menggunakan mesin EDC, sementara sisanya masih memakai sistem manual dengan karcis cetak.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Halaman : 1 2 Selanjutnya






