Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak

Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak

Lely menegaskan bahwa maksud pernyataannya adalah murni menjelaskan aturan perpajakan — bahwa kawasan TNK, sebagai wilayah konservasi milik negara, termasuk dalam objek pajak yang dikecualikan dari pungutan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

“Saya hanya menjawab secara normatif. Kalau tanah negara, secara hukum memang tidak kena PBB. Tapi kita perlu lihat dulu objek pajaknya, siapa wajib pajaknya, dan di mana lokasinya,” tambahnya.

Soal Kwitansi: Potensi Salah Data dan Rencana Restitusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lely juga menanggapi beredarnya foto kwitansi pembayaran pajak yang disebut berasal dari warga TNK. Ia meminta agar dokumen-dokumen itu diteliti lebih lanjut untuk memastikan nomor objek pajak (NOP) dan lokasi lahan yang dimaksud.

“Kalau benar kwitansi itu berasal dari kawasan TNK, maka SPPT-nya (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) harus dihapus, dan pajak yang sudah dibayar bisa dikembalikan melalui mekanisme restitusi,” jelasnya.

Baca Juga:  GAGAL TOTAL! Proyek  2,9 Miliar Milik BPOPLBF di Labuan Bajo Cuma Jadi Hamparan Sertu, Kontraktor Kabur Bawa Uang 500 Juta!

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat saat ini tengah melakukan pemutakhiran data objek pajak bersama pemerintah desa, guna mencegah penerbitan SPPT di wilayah yang seharusnya dikecualikan dari pungutan PBB.

Persoalan Pajak di Kawasan Konservasi: Antara Status Tanah dan Hak Masyarakat

Kasus ini membuka kembali persoalan klasik antara status konservasi TN Komodo dan hak-hak masyarakat lokal yang sudah turun-temurun tinggal di kawasan itu. Meski secara hukum kawasan TNK berstatus tanah negara, banyak warga di desa-desa tersebut memiliki dokumen pajak dan kartu keluarga resmi, bahkan telah berkontribusi pada pendapatan daerah melalui pungutan rutin.

Para pengamat kebijakan publik menilai, persoalan ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan data dan regulasi antara pemerintah daerah dan otoritas pengelola kawasan konservasi. “Ini bukan sekadar soal bayar atau tidak bayar pajak, tapi tentang kejelasan status hukum pemukiman tradisional di kawasan konservasi,” ujar seorang pengamat kebijakan publik lokal di Labuan Bajo.

Baca Juga:  PKN Manggarai Barat Sebut Edi-Weng Pengkhianat Rakyat

Menanti Kejelasan dan Keberpihakan Kebijakan

Hingga kini, perdebatan soal “bayar pajak atau tidak” di kawasan TNK masih terus bergulir. Di satu sisi, warga menuntut pengakuan atas kontribusi dan hak mereka sebagai bagian dari daerah administratif. Di sisi lain, pemerintah daerah berpegang pada ketentuan hukum bahwa tanah negara tidak dikenai pajak.

Yang jelas, polemik ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah Manggarai Barat untuk menyeimbangkan penegakan aturan dan keadilan sosial, agar masyarakat yang hidup berdampingan dengan Komodo — simbol dunia dari Indonesia Timur — tidak merasa “menumpang” di tanah kelahiran mereka sendiri. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat
Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025
Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan
Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin
Lely Rotok Luruskan Pernyataan Soal Warga TNK ‘Menumpang di Atas Tanah Negara’
Gegera Ucapannya, Kepala Bapenda Manggarai Barat Lely Rotok “Disemprot” Aktivis dan Warga: “Masyarakat Pulau Komodo Sudah Ada Sebelum Negara Ini Ada”
Leli Rotok Sebut Warga TNK Bukan Pemilik Lahan, Netizen: Edi Endi Harus Turun Tangan, Ucapan Seperti Ini Menyakitkan Hati Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WITA

Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:02 WITA

Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WITA

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:18 WITA

Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin

Berita Terbaru