INFOLABUANBAJO.ID — Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) Suru Numbeng, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, memicu polemik. Lahan pertanian milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Suru Numbeng yang telah digarap dan produktif disebutkan akan digusur untuk proyek tersebut. Pengelola Bumdes menyebut kerugian akibat penggusuran itu bisa mencapai lebih dari Rp 83 juta.
Penggusuran mulai dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025, direncanakan di atas lahan seluas sekitar satu hektar yang selama ini dimanfaatkan Bumdes untuk usaha pertanian sayuran. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan awal bahwa pembangunan koperasi akan dilakukan di lahan kosong di bawah Kantor Desa Suru Numbeng.
“Dalam diskusi pertama, kami sepakat koperasi dibangun di lahan kosong di bawah kantor desa. Tapi kemudian lokasi itu ditolak,” ujar salah satu pengurus Bumdes kepada Info Labuan Bajo, Sabtu, 27 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penolakan terhadap lahan alternatif tersebut, menurut pengelola Bumdes dan informasi dari Pemerintah Desa Suru Numbeng, didasarkan pada alasan teknis. Lahan dinilai berbatu dan memiliki kemiringan sehingga dianggap tidak layak untuk pembangunan gedung koperasi.
Namun, tak lama setelah keputusan itu, alat berat justru diturunkan ke lahan pertanian Bumdes yang sudah ditanami. Sejumlah tanaman seperti jagung, tomat, terung, buncis, kacang panjang, timun, paria, dan pepaya terdampak langsung. Sebagian tanaman bahkan sudah memasuki masa panen dan mulai memberikan pemasukan bagi Bumdes.
“Sebagian besar tanaman hampir panen. Kami sudah menjual hasilnya dan cukup menguntungkan,” kata pengurus Bumdes lainnya.
Dari pantauan di lokasi, proses penurunan alat berat berupa ekskavator dikawal oleh seorang aparat TNI. Kehadiran aparat berseragam itu menimbulkan pertanyaan di kalangan warga, terutama terkait fungsi pengawalan dalam proyek pembangunan desa tersebut.
Pengelola Bumdes menghitung total kerugian akibat penggusuran akan mencapai lebih dari Rp 83 juta. Angka itu mencakup biaya pembersihan lahan, pembelian benih, pupuk, dan obat-obatan pertanian yang seluruhnya bersumber dari modal Bumdes.
Tak hanya tanaman yang rusak, pagar pembatas lahan juga roboh akibat aktivitas alat berat. Kondisi ini membuat ternak liar bisa dengan leluasa masuk ke area pertanian dan mengancam tanaman yang masih tersisa.
“Kalau pagar rusak, ternak bisa masuk kapan saja. Ini jelas menambah kerugian,” ujar salah satu pengurus Bumdes.
Dampak penggusuran meluas ke fasilitas umum desa. Sambungan pipa air bersih yang menjadi sumber pasokan air warga dilaporkan terputus akibat aktivitas ekskavator.
Sejumlah warga mengeluhkan aliran air ke rumah mereka terganggu sejak alat berat beroperasi.
“Pipa air putus karena ekskavator. Sekarang air ke rumah-rumah warga tidak lancar,” kata seorang warga Suru Numbeng.
Pengelola Bumdes menilai penggusuran dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dan terkesan sepihak.
Mereka mempertanyakan mengapa usaha ekonomi desa yang sudah berjalan dan menghasilkan justru dikorbankan atas nama pembangunan koperasi baru.
“Kami mengelola lahan ini dengan kerja keras dan modal desa. Keputusan ini sangat merugikan kami,” kata seorang pengurus Bumdes.
Koperasi Merah Putih Desa selama ini digadang-gadang sebagai program untuk memperkuat perekonomian desa. Namun, kasus di Suru Numbeng justru memperlihatkan konflik antarprogram desa, di mana pembangunan koperasi berhadapan langsung dengan keberlanjutan usaha Bumdes yang telah berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, Info Labuan Bajo telah berupaya menghubungi Pejabat Sementara Kepala Desa Suru Numbeng dan Ketua Koperasi Merah Putih Desa Suru Numbeng untuk meminta tanggapan. Namun, pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat jawaban.
Media ini juga masih berupaya meminta penjelasan dari aparat TNI yang terlibat dalam pengawalan penurunan alat berat tersebut.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






