Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Ia juga memastikan bahwa laporan tersebut tidak akan dicabut dan masih berpotensi berkembang, termasuk kemungkinan penambahan pasal lain apabila ditemukan unsur pidana tambahan selama proses penyelidikan.

Sementara itu, pihak Emiliana Helni melalui kuasa hukumnya, Hipatios Wirawan, sebelumnya telah membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menyebut pinjaman yang diberikan kepada Ivon Burhan murni tanpa bunga dan didasarkan pada rasa kepercayaan.

Wira juga mengklaim bahwa total pinjaman yang diberikan mencapai Rp64 juta, dengan sisa utang yang belum dibayar sebesar Rp50,4 juta. Ia menegaskan tidak ada niat untuk mencari keuntungan dari pinjaman tersebut.

Namun di tengah bantahan itu, narasi yang berkembang di publik justru semakin mengarah pada aspek hukum, terutama terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Pengamat menilai, kasus ini bisa menjadi preseden penting bahwa penggunaan media sosial dalam konflik pribadi, terlebih menyangkut utang-piutang, berisiko besar berujung pada persoalan hukum.

Apalagi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, pasal-pasal dalam UU ITE kerap digunakan untuk menjerat pihak yang dianggap menyebarkan konten merugikan, baik berupa penghinaan maupun pembukaan data pribadi.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Ganja di Labuan Bajo, Pemuda Asal Ndoso Ditangkap Polisi

Di sisi lain, pihak Ivon Burhan menegaskan tetap membuka ruang penyelesaian, namun memilih menghentikan sementara pembayaran hingga ada kepastian hukum.

“Klien kami tetap punya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban. Tapi saat ini kami fokus pada proses hukum karena angka utang terus berubah dan itu kami duga sebagai bentuk penipuan dan pemerasan,” pungkas Aldri.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik di Labuan Bajo, menunggu bagaimana langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya
Kasus Emiliana Helni Makin Panas, Kuasa Hukum IB Sebut Ada Dugaan Penipuan ke Publik
AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi
Terkuak, Rekam Jejak Emiliana Helni, Ternyata Pernah Divonis Penjara, Ini Kasusnya
Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat
Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Jumat, 24 April 2026 - 11:33 WITA

Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Kasus Emiliana Helni Makin Panas, Kuasa Hukum IB Sebut Ada Dugaan Penipuan ke Publik

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:32 WITA

Terkuak, Rekam Jejak Emiliana Helni, Ternyata Pernah Divonis Penjara, Ini Kasusnya

Berita Terbaru