INFOLABUANBAJO.ID — Seorang imam Katolik, Romo Patris Allegro, dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh organisasi masyarakat NTT Bersatu atas dugaan penistaan terhadap ajaran Agama Protestan. Laporan tersebut didasarkan pada pernyataan Romo Patris yang dinilai menyinggung keyakinan umat Protestan.
Menanggapi laporan tersebut, Romo Patris memilih bersuara melalui akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya, ia menanggapi permintaan agar dirinya meminta maaf atas ucapannya yang menyebut ajaran Protestan bukan ajaran Kristus.
“Maaf karena mengatakan bahwa ajaran Protestan bukan ajaran Kristus? Maka silakan, tolong minta juga seluruh Protestan minta maaf kepada Gereja Katolik karena pernah berkata Katolik sesat, Maria berhala, Ekaristi palsu, Paus Antikristus,” tulisnya, Sabtu (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Romo Patris kemudian melanjutkan sindirannya dengan mengusulkan ide festival permintaan maaf antar denominasi.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







