“Dari 3 orang perempuan yang masuk hingga tahapan wawancara, tdk ada yang masuk dalam urutan 5 besar atau terpilih sbg PPK. Urutan CAT pada posisi ke 4 juga seorang perempuan yang jg pernah berpengalaman sbg KPPS saat Pemilu. Sbg PPK saya juga melihat Ia punya kinerja yang bagus saat pemilu. Dari fakta ini saya bertanya siapakah perempuan di mata KPU apakah hanya pelengkap saja?,” ungkap DH dengan tegas.
DH juga mengkui pernah menghubungi Ketua KPU melalui Chat WhatsApp dan telepon pada 16 Mei 2024 namun tidak dibalas dan tidak diangkat.
“Sebelumnya saya sudah minta konfirmasi langsung ke ketua KPU via chat tapi tidak dibalas. Saya telepon juga tidak diangkat. Oleh karena itu, Saya merasa hal ini penting untuk diketahui oleh publik bagaimana proses seleksi PPK di KPU Manggarai Timur yang sesungguhnya,” terannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses seleksi PPK untuk tahun 2024 kata DH, KPU Manggarai Timur kurang transparan dan terkesan tidak objektif dalam memberi penilaian.
“Perempuan yang lulus CAT ada 26 orang nilai hampir berimbang di setiap kecamatan dengan laki-laki. Dari 26 orang hanya 4 orang yang terpilih saat penyaringan di wawancara. Itupun satu kecamatan karena kekurangan pelamar. Saya meragukan sistem wawancara oleh KPU sebelumnya berbeda dengan mereka yang baru. dmDulu begitu transparan prosesnya. 5 komisioner wawancara 5 peserta, setiap kami bisa melihat siapa yg mampu dan tidak dalam ruangan wawancara,” bebernya.
Sementara Ketua KPU Manggarai Timur Adrianus Harmin saat dikonfirmasi media ini mengakui jika Kecamatan Congkar tidak ada anggota PPK perempuan.
“PPK sudah dilantik kemarin (17/5). Prosesnya mulai dari CAT dan tahapan wawancara. Kalau untuk syarat perempuan tidak mutlak, hanya memperhatikan keterwakilan perempuan 30 %. Memang Congkar kemarin semuanya laki-laki,” terang Adrianus.
Terkait sistem penilaian, pihaknya mengatakan semua itu sudah berjalan sangat objektif.
“Sudah sangat objektif,dan kami putuskan dalam pleno berlima. Banyak kecamatan yang kemarin PPK pemilu (Pileg) tidak masuk. Kalau syarat perempuan hanya memperhatikan keterwakilan 30 persen,” ungkap Adrianus.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut pada pukul 20.40 Wita untuk menanyakan alasan formal tidak adanya keterwakilan perempuan untuk beberapa kecamatan yang lolos PPK Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 pihaknya tidak lagi merespon hingga berita ini diterbitkan. **
Halaman : 1 2







