INFOLABUANBAJO.ID — Mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Manggarai Timur merasa kesal dengan keputusan KPU Manggarai Timur yang menempatkan keterwakilan perempuan hanya sebagai syarat formal tidak mutlak dalam pengangkaatan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 mendatang.
Padahal dalam amanat UU No 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 seperti yang tercantum dalam Pasal 16 Ayat 3 menyebut Komposisi Keanggotaan PPK Memperhatikan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30%.
Atas dasar itu, satu orang mantan anggota PPK di Kecamatan Congkar berinisial DH merasa kecewa dengan keputusan KPU Manggarai Timur tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai seorang perempuan yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan Gender, DH menganggap keputusan KPU Matim itu terkesan menyalahi ketentuan yang telah tertuang dalam amanat Undang-undang yang sudah berlaku.
DH pernah meluapkan kekesalannya itu melalui postingan di akun facebook pribadinya.
Saat dikonfirmasi media ini, pada Jumat (18/5) DH mengungkapkan, dirinya secara pribadi sangat menyayangkan keputusan KPU Manggarai Timur.
“Terlepas saya menghargai keputusannya, saya harap Sebagai pengambil keputusan publik KPU sudah buat pertimbangan dengan bijak, dengan tidak hanya mempertimbangkan kedekatan secara personal atau keluarga tapi juga kualitas dan kinerja selama Pemilu,” kata DH
DH menjelaskan soal 30% keterwakilan perempuan dalam Komposisi penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku.
“Poin Keterwakilan Perempuan juga menurut saya sama sekali tidak menjadi perhatian bagi KPU, (khususnya di kec. saya) Sebagaimana telah diamanatkan UU No 10 Tahun 2016, dalam Pasal 16 Ayat 3, Komposisi Keanggotaan PPK Memperhatikan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30%,” ungkapnya
Ia menceritakan fakta ketidakadilan yang menimpa dirinya. Ia bahkan mempertanyakan apakah perempuan itu hanya pelengkap dalam syarat pendaftaran semata dan tidak diwajibkan untuk diputuskan sebagai suatu keharusan dalam komposisi itu untuk ditempatkan oleh perempuan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






