Siap Hengkang dari Labuan Bajo, Hotel St. Regis Berdiri di Atas Lahan Sengketa

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Waris Ibrahim Hanta mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada St. Regis. (Foto: Istimewa)

Ahli Waris Ibrahim Hanta mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada St. Regis. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Pembangunan Hotel St. Regis Labuan Bajo terancam gagal dilanjutkan karena terseret masalah lahan.

Proyek yang telah dilakukan Ground breaking oleh mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat tersebut diduga berdiri di atas lahan sengketa.

Rencananya hotel tersebut akan beroperasi mulai tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun media ini, lokasi hotel tersebut milik alm. Ibrahim Hanta.

Ahli Waris Ibrahim Hanta mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada St. Regis.

“Konon, PT Mahanaim Group pemilik Hotel St Regis Labuan Bajo membeli tanah seluas 40 H yang berlokasi di Keranga tersebut dari Nikolaus Naput. Notaris Billy Yohanes Ginta mengukuhkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli melalui akta nomor 05 tertanggal 29 Januari 2024,” kata Florianus Surion, salah satu tokoh masyarakat di Labuan Bajo yang ditemui media ini. Sabtu, (15/6) siang.

Baca Juga:  Reses Hasanudin: Petani Terancam Gagal Tanam, Warga Pantar Sulit Air

“Sulit dijelaskan ketika ada orang yang mengklaim tanah seluas 40 Ha tanpa ada alas hak yang jelas. Apalagi kalau tanah terseut hasil pemberian ulayat. Nikolaus Naput itu bukan warga asli Labuan Bajo, bukan juga keturunan Dalu Ngorang. Darimana Nikolaus Naput mendapatkan tanah seluas itu,” kata pria yang diakrab disapa Fery Adu.

Fery menyebut ada peran Badan Pertanahan Labuan Bajo dalam sengkarut kepemilikan tanah tersebut.

“Bahwa ketika pihak akta notaris yang dalam hal ini sebagai pejabat pembuat akta PPJB antara penjual Niko Naput dan pembeli yang terjadi tahun 2014 jauh setelah kejati NTT melakukan upaya hukum tanah Pemda Torolema Batu Kalo Keranga hal yang sunguh aneh PPJB 40 Ha tidak tersentuh? Sangat kuat dugaan bahwa lahan yang di mana bangun Hotel St Regist adalah lahan yang dibeli oleh St. Regist dari Niko Naput yang mana dalam fakta persidangan diperlihatkan para saksi bahwa surat warkah alas hak (surat pelepasan dari fungsionaris adat ngggorang) yang dimiliki Niko Naput dibatalkan oleh dengan terdapat tanah Pemda (yayasan yang akan dibangun sekolah perikanan),” jelas Fery.

Baca Juga:  Direktur PT Dani Fato Elektrik Apresisasi Kegiatan Rakerda Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia 2025 di Kupang

Dalam penelusuran media ini didapati sebuah surat pembatalan penyerahan tanah yang kemudian diterbitkan dua SHM milik keluarga Niko Naput.

Berita Terkait

Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan
Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin
Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak
Lely Rotok Luruskan Pernyataan Soal Warga TNK ‘Menumpang di Atas Tanah Negara’
Gegera Ucapannya, Kepala Bapenda Manggarai Barat Lely Rotok “Disemprot” Aktivis dan Warga: “Masyarakat Pulau Komodo Sudah Ada Sebelum Negara Ini Ada”
Leli Rotok Sebut Warga TNK Bukan Pemilik Lahan, Netizen: Edi Endi Harus Turun Tangan, Ucapan Seperti Ini Menyakitkan Hati Rakyat
Juru Parkir di Labuan Bajo Kini Gunakan Mesin EDC, Dishub Gandeng Bank NTT untuk Digitalisasi Retribusi Parkir
Asisten Bupati Akui: Edi Endi Tak Hanya Ingkar Janji di Desa Lewat, Tapi Juga di Banyak Desa Lain

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:20 WITA

Lely Rotok Luruskan Pernyataan Soal Warga TNK ‘Menumpang di Atas Tanah Negara’

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:56 WITA

Gegera Ucapannya, Kepala Bapenda Manggarai Barat Lely Rotok “Disemprot” Aktivis dan Warga: “Masyarakat Pulau Komodo Sudah Ada Sebelum Negara Ini Ada”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Leli Rotok Sebut Warga TNK Bukan Pemilik Lahan, Netizen: Edi Endi Harus Turun Tangan, Ucapan Seperti Ini Menyakitkan Hati Rakyat

Berita Terbaru

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri (gambar Ilustrasi)

Hukum & Kriminal

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Senin, 8 Des 2025 - 21:49 WITA