INFOLABUANBAJO.ID — Sejumlah pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Nusa Tenggara Timur mengantongi surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional ( DPP PAN ).
DPP PAN menerbitkan 11 surat keputusan (SK) untuk beberapa kabupaten. Hal ini dijelaskan Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan.
Menurut Ahmad Yohan, SK ini sudah final dan akan digunakan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kesebelas ini bukan lagi surat tugas, rekomendasi atau surat keputusan biasa, tapi sudah dalam bentuk model B persetujuan Parpol KWK sesuai lampiran PKPU nomor 8 tahun 2024,” kata Ahmad Yohan, Selasa 23 Juli 2024 malam seperti dilansir poskupang.com.
Ahmad Yohan memastikan bahwa paket paslon yang didukung PAN telah memenuhi semua persyaratan.
“Paket yang kami dukung ini telah memenuhi persyaratan, di mana ada juga partai lain yang mendukung. Artinya dengan bergabungnya PAN, mereka sudah cukup untuk mendaftar di KPU,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa masih ada delapan kabupaten lainnya yang sedang dalam proses pengeluaran SK.
“Dengan keluarnya SK ini, PAN menunjukkan komitmennya dalam mendukung calon-calon kepala daerah yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat NTT,” tandasnya.
“Dengan keluarnya SK ini, PAN menunjukkan komitmennya dalam mendukung calon-calon kepala daerah yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat NTT,” kata Ahmad pungkas Yohan
Berikut ini nama pasangan calon yang menerima SK DPP PAN:
1. Kabupaten Sumba Timur: Kristofel Praing-Franky Ranggambani
2. Kabupaten Sumba Barat Daya: Fransiskus M Abilalo-Yeremia Tanggu
3. Kota Kupang: Jefritson R Riwu Kore-Lusia Adinda Dua Nurak
4. Kabupaten Ende: Laurentius D Gadi Djou-Damrani Baleti
5. Kabupaten Flores Timur: Stefanus Ola Demon-Rofinus Baga Kabelen
6. Kabupaten Timor Tengah Utara: Yosep Falentinus Kebo-Kamilus Elu
7. Kabupaten Malaka: Louse Luky Taolin-Eduardus Bere Atok
8. Kabupaten Ngada: Raymundus Bena-Bernadinus Dhey Ngebu
9. Kabupaten Rote Ndao: Paulus Henuk-Apremoi Detan
10. Kabupaten Sabu Raijua: Nikodemus Rihi Heke-Jusuf Dominggus Lado
11. Kabupaten Manggarai Timur: Agas Andreas-Tarsisius Syukur.