Diduga Langgar Netralitas, 2 ASN di Mabar Sudah Diseret ke Bawaslu, Satu Kasus Sudah di BKN

Tercatat sudah ada dua kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang didalami untuk diproses lebih lanjut

Screenshot 20241003 190800 CapCut
Ket. Foto: Kiri Berbaju Hitam Ketua Bawaslu Mabar Maria Seriang

INFOLABUANBAJO.ID — Dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Manggarai Barat menjadi pekerjaan berat bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat.

Sejumlah kasus tindakan pelanggaran netralitas ASN tersebut kini sudah menjadi atensi khusus.

Tercatat sudah ada dua kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang didalami untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Manuver Darius Angkur Bilang PDIP Dukung Edi-Weng, DPP Langsung Beri Penegasan

Salah satunya sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat inisial VN yang bekerja di Dinas Pemberdayaan dan Desa. VN menulis komentar yang berisikan dukungan kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat dalam salah satu grub WhatsApp (WA).

Sementara untuk kasus terbaru terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu Kepala Bidang (Kabid) bagian pertanahan di Dinas Lingkungan Hidup, Manggarai Barat Anton Jeta, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat Maria M.S. Seriang, S.H mengatakan, ” kami dalami untuk bisa mendapatkan informasi tambahan dan bukti lainnya terkait informasi ini.”

Baca Juga:  Narasi Hoaks Kubu Edi-Weng Serang Calon Bupati Mario Pranda Mulai Merasuki Pilkada Manggarai Barat

Menurut dia, Bawaslu Mabar selanjutnya akan membentuk Tim untuk melakukan penelusuran guna mencari kebenaran atas informasi ini.