“Gabriel Bagung sebagai Kadis Perindag Manggarai Barat harus bertanggung jawab atas tindakannya yang merugikan citra demokrasi pers. Tindakan intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” sambungnya.
Step menegaskan, LSM LP.KPK akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan kepada wartawan yang menjadi korban.
Ia meminta kepada, Bupati Edi Endi sebagai pemimpin daerah diharapkan dapat menunjukkan sikap tegas kepada bawahannya dalam hal ini Kadis Perindag Manggarai Barat, Gabriel Bagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, kata Step, komitmen dalam menjaga kebebasan pers dan mendukung dunia jurnalistik harus dijunjung tinggi sebagai mana dalam pilar k4 Demokratis.
“Tindakan tegas terhadap Kadis Perindag Mabar akan menjadi bukti nyata bahwa Pemimpin daerah serius dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi,”ujar Step.
“Saya berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan serius dan transparan. Sebab, Kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi dalam negara demokratis. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga dan melindungi kebebasan pers demi terciptanya demokratis dan beradab,” pungkasnya. (*)
Halaman : 1 2







