Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula dari 20 wisatawan domestik yang terlantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, setelah kapal wisata Zada Ulla menolak memberangkatkan mereka ke Taman Nasional Komodo. Alasannya, pihak Gratio Tour belum melunasi sisa pembayaran perjalanan.
Diketahui, pemilik kapal baru menerima pembayaran sebesar Rp 24 juta dari total biaya Rp 80 juta. Meskipun demikian, pihak kapal akhirnya tetap memberangkatkan para wisatawan demi menjaga kenyamanan dan nama baik destinasi.
BPOLBF Prihatin: Citra Labuan Bajo Terancam
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden ini juga mendapat perhatian dari Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai dapat mencoreng reputasi Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi super prioritas nasional.
“Kami sangat prihatin karena kejadian ini bisa merusak kepercayaan wisatawan terhadap pelayanan wisata di Labuan Bajo,” ungkap Frans dalam keterangannya.
Pemerintah daerah dan otoritas pariwisata kini didesak untuk segera menertibkan agen-agen perjalanan tidak resmi guna mencegah kasus serupa terulang dan menjaga kualitas pelayanan di destinasi unggulan tersebut. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Labuan Bajo Today
Halaman : 1 2







