INFOLABUANBAJO.ID – Kasus dugaan penipuan terhadap 20 wisatawan domestik oleh agen perjalanan Gratio Tour memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dinas Pariwisata setempat menyoroti maraknya agen travel yang beroperasi tanpa kantor resmi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, mengatakan fenomena agen perjalanan tanpa kantor fisik telah menjadi kekhawatiran serius bagi pemerintah daerah.
“Hal ini memang menjadi keresahan kita saat ini. Karena banyak agen yang bermodalkan website saja, tanpa kantor resmi di Labuan Bajo,” ujar Stefanus kepada media, Rabu (4/6/2025) sebagaimana dilansir labuanbajotoday.com
Ia menambahkan bahwa keberadaan agen ilegal tersebut menyulitkan pengawasan dan berpotensi merugikan wisatawan. Untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya tengah menyusun langkah strategis.
“Kami sedang membuat telaahan kepada bupati agar dikeluarkan regulasi yang mewajibkan seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata memiliki kantor di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,” tegasnya.
20 Wisatawan Terlantar Akibat Agen Travel Tak Bayar Kapal Wisata
Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula dari 20 wisatawan domestik yang terlantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, setelah kapal wisata Zada Ulla menolak memberangkatkan mereka ke Taman Nasional Komodo. Alasannya, pihak Gratio Tour belum melunasi sisa pembayaran perjalanan.
Diketahui, pemilik kapal baru menerima pembayaran sebesar Rp 24 juta dari total biaya Rp 80 juta. Meskipun demikian, pihak kapal akhirnya tetap memberangkatkan para wisatawan demi menjaga kenyamanan dan nama baik destinasi.
BPOLBF Prihatin: Citra Labuan Bajo Terancam
Insiden ini juga mendapat perhatian dari Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai dapat mencoreng reputasi Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi super prioritas nasional.
“Kami sangat prihatin karena kejadian ini bisa merusak kepercayaan wisatawan terhadap pelayanan wisata di Labuan Bajo,” ungkap Frans dalam keterangannya.
Pemerintah daerah dan otoritas pariwisata kini didesak untuk segera menertibkan agen-agen perjalanan tidak resmi guna mencegah kasus serupa terulang dan menjaga kualitas pelayanan di destinasi unggulan tersebut. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Labuan Bajo Today