INFOLABUANBAJO.ID – Kasus dugaan penipuan terhadap 20 wisatawan domestik oleh agen perjalanan Gratio Tour memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dinas Pariwisata setempat menyoroti maraknya agen travel yang beroperasi tanpa kantor resmi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, mengatakan fenomena agen perjalanan tanpa kantor fisik telah menjadi kekhawatiran serius bagi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini memang menjadi keresahan kita saat ini. Karena banyak agen yang bermodalkan website saja, tanpa kantor resmi di Labuan Bajo,” ujar Stefanus kepada media, Rabu (4/6/2025) sebagaimana dilansir labuanbajotoday.com
Ia menambahkan bahwa keberadaan agen ilegal tersebut menyulitkan pengawasan dan berpotensi merugikan wisatawan. Untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya tengah menyusun langkah strategis.
“Kami sedang membuat telaahan kepada bupati agar dikeluarkan regulasi yang mewajibkan seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata memiliki kantor di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,” tegasnya.
20 Wisatawan Terlantar Akibat Agen Travel Tak Bayar Kapal Wisata
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Labuan Bajo Today
Halaman : 1 2 Selanjutnya







