DPRD Manggarai: Aturan Pajak untuk Sekolah Amputasi Hak Anak

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Aleksius Armanjaya dan Largus Nala. (Gambar-kolase).

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Aleksius Armanjaya dan Largus Nala. (Gambar-kolase).

INFOLABUANBAJO.ID – Anggota DPRD Largus Nala atau Arlan Nala mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai membatalkan kebijakan yang mensyaratkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat pendaftaran siswa baru. Menurut dia, aturan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga itu telah mengorbankan hak fundamental anak atas pendidikan hanya demi mengejar target pendapatan daerah.

Arlan, politikus dari Fraksi Partai Demokrat, menilai kebijakan tersebut salah sasaran. Ia memisahkan secara tegas antara kewajiban orang tua dan hak anak. “Pajak adalah tanggung jawab orang tua, sementara pendidikan merupakan hak dari anak-anak,” katanya di Manggarai, Jumat, (27/6). “Keduanya bukan sesuatu yang memiliki hubungan langsung.”

Kritik serupa datang dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Manggarai, Aleksius Armanjaya. Ia menyebut Pemkab Manggarai telah mencampuradukkan dua hal yang berbeda dan berpotensi membunuh masa depan anak-anak. “Pendidikan itu hak asasi setiap anak. Membayar pajak bukan kewajiban anak,” ujar Aleksius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Jelang Ulang Tahun, Demokrat Mabar Sumbang Semen ke Masjid dan Kapela

Menurut Aleksius, jika target PBB tidak tercapai, sanksi seharusnya dijatuhkan kepada aparatur pemerintah yang gagal menjalankan strategi pemungutan, bukan kepada anak usia sekolah. “Aparatur yang tidak mampu seperti ini yang harus diberi sanksi, misalnya tidak mendapatkan gaji atau insentif. Karena dia tidak bekerja,” tegasnya.

Penulis : Ofantri Nero

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru
Fraksi Demokrat Soroti Wewenang Penjabat Kades di Rancangan Pembentukan 31 Desa Baru Manggarai Barat
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin
DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat, Dana Banpol, dan Isu PAW
Polemik Dana Banpol, Kesbangpol Manggarai Barat Mengaku Bingung Soal Status Kantor DPD NasDem
Dugaan Penyimpangan Dana Banpol Bayangi DPD NasDem Manggarai Barat: Kantor Tak Jelas, Dana Ratusan Juta Tetap Cair
Perkokoh Kebangsaan, Julie Laiskodat Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Manggarai Barat
Ringankan Beban Warga, Hasanudin Dukung Pembangunan Jalan Masjid di Mbeliling

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:50 WITA

Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru

Rabu, 12 November 2025 - 18:56 WITA

Fraksi Demokrat Soroti Wewenang Penjabat Kades di Rancangan Pembentukan 31 Desa Baru Manggarai Barat

Minggu, 9 November 2025 - 13:54 WITA

Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin

Sabtu, 1 November 2025 - 09:32 WITA

DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat, Dana Banpol, dan Isu PAW

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Polemik Dana Banpol, Kesbangpol Manggarai Barat Mengaku Bingung Soal Status Kantor DPD NasDem

Berita Terbaru