Ciri-Ciri Dana Desa Dikorupsi Kepala Desa, Warga Perlu Waspada

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustarsi Kepala Desa Korupsi Dana Desa

Gambar Ilustarsi Kepala Desa Korupsi Dana Desa

Dana Desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun bertujuan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat desa. Namun, tidak jarang dana yang seharusnya bermanfaat untuk kepentingan bersama justru disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Kasus korupsi dana desa kerap terungkap di berbagai daerah dan menimbulkan kerugian besar bagi negara sekaligus merugikan warga desa.

Berikut beberapa ciri-ciri yang patut dicurigai sebagai tanda dana desa dikorupsi kepala desa:

1. Proyek Fisik Mangkrak atau Tidak Sesuai Rencana

Salah satu indikator paling mencolok adalah proyek pembangunan desa yang terbengkalai atau tidak sesuai dengan spesifikasi. Misalnya, jalan desa yang baru dibangun sudah rusak, jembatan yang tidak selesai, atau bangunan posyandu yang dibiarkan kosong tanpa peralatan. Kondisi ini biasanya akibat anggaran dipotong demi keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Tidak Transparan dalam Penggunaan Anggaran

Kepala desa seharusnya mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka melalui papan informasi desa, musyawarah desa, maupun media lainnya. Jika laporan anggaran tidak pernah dipublikasikan, atau informasi penggunaan dana desa sulit diakses warga, ada kemungkinan terjadi penyelewengan.

Baca Juga:  Amou Haji, Pria yang Dijuluki "Terkotor di Dunia", Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Mandi

3. Musyawarah Desa Hanya Formalitas

Setiap program seharusnya dibahas dalam musyawarah desa dengan melibatkan tokoh masyarakat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan warga. Namun, jika musyawarah desa hanya dilakukan sekadar memenuhi syarat tanpa benar-benar melibatkan masyarakat, itu bisa menjadi tanda bahwa perencanaan proyek sengaja diatur untuk menguntungkan pihak tertentu.

4. Laporan Pertanggungjawaban Tidak Jelas

Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa wajib dibuat secara rinci. Namun, praktik korupsi biasanya ditandai dengan laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, banyak angka yang dimanipulasi, atau laporan fiktif untuk proyek yang sebenarnya tidak pernah ada.

5. Gaya Hidup Kepala Desa Mendadak Mewah

Kepala desa yang sebelumnya hidup sederhana lalu tiba-tiba menunjukkan gaya hidup mewah—seperti membeli mobil baru, membangun rumah megah, atau sering bepergian ke luar kota tanpa sumber penghasilan tambahan yang jelas—perlu dicurigai menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

6. Adanya Proyek Siluman

Proyek siluman adalah program yang muncul tiba-tiba tanpa sepengetahuan warga, tidak tercantum dalam APBDes, namun dibiayai dengan dana desa. Biasanya, proyek semacam ini rawan manipulasi anggaran karena tidak melalui prosedur perencanaan dan pengawasan yang sah.

Baca Juga:  Wakil Bupati Yulianus Weng Serukan Zero Kanker Serviks di Manggarai Barat

7. Masyarakat Tidak Dilibatkan dalam Pengawasan

Masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa. Jika kepala desa atau aparatnya menutup-nutupi informasi dan tidak memberi ruang partisipasi warga, bisa jadi ada upaya untuk menyembunyikan praktik korupsi.

8. Indikasi Mark Up Anggaran

Korupsi dana desa sering dilakukan melalui mark up (penggelembungan) anggaran. Misalnya, pembelian material atau barang dicatat jauh lebih mahal dari harga pasar. Akibatnya, sisa dana yang dikorupsi masuk ke kantong pribadi oknum kepala desa dan kroninya.

9. Adanya Konflik dengan BPD atau Aparat Desa Lain

Jika BPD atau perangkat desa yang kritis terhadap penggunaan dana desa justru dimusuhi, diintimidasi, atau disingkirkan, besar kemungkinan ada penyelewengan yang tidak ingin diketahui publik.

Pentingnya Peran Warga dalam Pengawasan

Masyarakat desa berhak dan wajib mengawasi penggunaan dana desa. Transparansi, partisipasi, dan pelaporan yang akurat merupakan kunci mencegah terjadinya korupsi. Jika warga menemukan tanda-tanda penyelewengan, segera laporkan ke BPD, inspektorat daerah, atau aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Momen Presiden Soeharto Panen Raya di Borong, 1982: Ketika Manggarai Disebut “Daerah yang Diberkati”
Kabar Baik! Cek Nama Anda, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Dicairkan
Profil Uskup Carrie Schofield-Broadbent, Pemimpin Keuskupan Maryland
Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin
Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak
Ikan Cara dari Labuan Bajo — Cita Rasa Laut yang Tak Terlupakan
Lely Rotok Luruskan Pernyataan Soal Warga TNK ‘Menumpang di Atas Tanah Negara’
Gegera Ucapannya, Kepala Bapenda Manggarai Barat Lely Rotok “Disemprot” Aktivis dan Warga: “Masyarakat Pulau Komodo Sudah Ada Sebelum Negara Ini Ada”

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:26 WITA

Momen Presiden Soeharto Panen Raya di Borong, 1982: Ketika Manggarai Disebut “Daerah yang Diberkati”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:27 WITA

Kabar Baik! Cek Nama Anda, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Dicairkan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:54 WITA

Profil Uskup Carrie Schofield-Broadbent, Pemimpin Keuskupan Maryland

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak

Berita Terbaru