
INFOLABUANBAJO.ID — Sengketa pemilihan kepala daerah Manggarai Barat 2024 kini sudah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan itu dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Mario-Richard.
Cabup Mario Pranda mengatakan, Pilkada Manggarai Barat 2024 penuh dengan kecurangan.
“Salah satu contoh kenapa kami merasa ada kecurangan yang sangat terstruktur, contohnya adalah ketua KPU Manggarai Barat itu dua kali menusuk atau mencoblos,” ungkap Mario saat konferensi pers di Labuan Bajo, Rabu (4/12/2024) malam
Ia mengatakan, ketua KPU Manggarai Barat terdaftar di daftar hadir TPS 1 Munting, Kecamatan Lembor Selatan. Kemudian, di TPS 2 Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
“Nama beliau ada di daftar pemilih pindahan. Dan di daftar hadir beliau juga menusuk atau menandatangani daftar hadir,” bebernya.
“Ini simbol, ketua KPU saja dua kali tusuk bagaimana dengan yang lain,” katanya.
Dikatakan Mario Pranda, bukti-bukti sudah dikantongi dan siap mengahadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Halaman : 1 2 Selanjutnya