“Apakah kondisi demokrasi kita baik-baik saja atau ada hal teknis lainnya yang mengganggu hasil akhir,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Marsel Jeramun, paslon Mario-Richard sudah pasti akan melakukan langkah-langkah hukum dengan mengahdirkan lembaga negara yang lainnya.
“Jangan sampai dengan angka-angka itu bisa membatasi ruang gerak dari pihak yang lainnya. Juga bertujuan untuk menghadirkan pemilu yang demokratis,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita masih punya Bawaslu, kita masih punya DKPP dan Mahkamah Konstitusi yang juga punya data dan penilaian terkait jalannya pesta demokrasi di Manggarai Barat,” imbuhnya.
Lagi-lagi Marsel Jeramun menegaskan bahwa angka yang dikeluarkan pihak Edi-Weng itu keliru.
“Kalau angka itu benar berarti KPUD berpihak. Tapi kalau angka itu sebagai perkiraan jangan anggap itu sebagai final,” tegasnya.
Menurut Jeramun, semua ada tahapannya mulai dari rekapitulasi suara, penyampaian kondisi-konsdisi khusus terkait masalah-masalah yang ditemukan termasuk penyelsaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Halaman : 1 2







