Fraksi Demokrat vs Bupati Manggarai Soal Syarat PBB untuk Masuk Sekolah

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Aleksius Armanjaya dan Largus Nala. (Gambar-kolase).

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Aleksius Armanjaya dan Largus Nala. (Gambar-kolase).

INFOLABUANBAJO.ID – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) setempat untuk membatalkan kebijakan yang mensyaratkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam proses penerimaan siswa baru. Fraksi menilai aturan itu membunuh masa depan dan mengamputasi hak anak atas pendidikan.

Desakan ini merupakan respons atas Surat Edaran Dinas PPO Kabupaten Manggarai Nomor: B/1488/400.3.6.5/VI/2025. Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Demokrat, Largus Nala, menyatakan bahwa pajak memang kewajiban warga negara, namun pendidikan adalah hak fundamental yang tidak bisa diganggu gugat.

“Pajak adalah tanggung jawab orang tua, sementara pendidikan merupakan hak dari anak-anak. Keduanya bukan sesuatu yang memiliki hubungan langsung,” kata Largus pada Jumat, (27/6). “Saya mendorong Pemkab Manggarai harus membatalkan syarat ini.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Wajib Pilih di TPS Nara Kolong Lembor Dapat 2 Surat Suara Untuk Pilbup, Saksi 01 Sebut Indikasi Kecurangan

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Manggarai, Aleksius Armanjaya, menyuarakan hal senada. Ia meminta Dinas PPO tidak mencampuradukkan dua hal yang berbeda. Menurutnya, mengaitkan pendaftaran sekolah dengan pajak berpotensi mengorbankan anak-anak hanya karena kelalaian pemerintah dalam memungut PBB.

“Pendidikan itu hak asasi setiap anak. Membayar pajak bukan kewajiban anak,” ujar Aleksius.

Penulis : Ofantri Nero

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru
Fraksi Demokrat Soroti Wewenang Penjabat Kades di Rancangan Pembentukan 31 Desa Baru Manggarai Barat
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin
DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat, Dana Banpol, dan Isu PAW
Polemik Dana Banpol, Kesbangpol Manggarai Barat Mengaku Bingung Soal Status Kantor DPD NasDem
Dugaan Penyimpangan Dana Banpol Bayangi DPD NasDem Manggarai Barat: Kantor Tak Jelas, Dana Ratusan Juta Tetap Cair
Perkokoh Kebangsaan, Julie Laiskodat Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Manggarai Barat
Ringankan Beban Warga, Hasanudin Dukung Pembangunan Jalan Masjid di Mbeliling

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:50 WITA

Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru

Rabu, 12 November 2025 - 18:56 WITA

Fraksi Demokrat Soroti Wewenang Penjabat Kades di Rancangan Pembentukan 31 Desa Baru Manggarai Barat

Minggu, 9 November 2025 - 13:54 WITA

Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin

Sabtu, 1 November 2025 - 09:32 WITA

DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat, Dana Banpol, dan Isu PAW

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Polemik Dana Banpol, Kesbangpol Manggarai Barat Mengaku Bingung Soal Status Kantor DPD NasDem

Berita Terbaru