Yoakim menilai kebijakan tersebut “salah kamar”. Menurut dia, urusan optimalisasi pendapatan dari PBB-P2 merupakan tanggung jawab penuh Dinas Pendapatan Daerah, bukan Dinas Pendidikan. Seharusnya, kata dia, Dinas Pendapatan mengoptimalkan peran kepala desa beserta perangkatnya untuk menagih pajak kepada masyarakat.
“Dinas pendidikan diimbau tidak terlalu jauh dan overlapping terhadap peran dan tanggung jawab dinas lain,” ujar Yoakim, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Manggarai.
Yoakim menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh syarat apa pun, termasuk tunggakan pajak orang tua. “Pendidikan adalah hak warga negara yang tidak bisa dibatasi oleh siapapun, termasuk alasan tunggakan pajak orang tua murid,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Golkar meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari cara lain dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengorbankan hak anak untuk bersekolah.
Penulis : Ofantri Nero
Editor : Fons Abun
Halaman : 1 2







