Golkar Desak Dinas Pendidikan Manggarai Cabut Syarat Lunas PBB untuk Siswa Baru

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai, Yoakim Jehati.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai, Yoakim Jehati.

INFOLABUANBAJO.ID – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) untuk mencabut surat edaran yang mewajibkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat pendaftaran siswa baru. Kebijakan itu dinilai tidak tepat dan membatasi hak warga negara atas pendidikan.

“Fraksi Golkar mendesak agar surat edaran itu dicabut dan dibatalkan,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai, Yoakim Jehati, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Desakan itu merespons Surat Edaran Kepala Dinas PPO Manggarai Nomor: B/1488/400.3.6.5/VI/2025. Surat yang diteken oleh Wensislaus Sedan itu mewajibkan orang tua atau wali murid melampirkan bukti pelunasan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat mendaftarkan anak mereka ke sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP untuk tahun pelajaran 2025/2026.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas PPO menyatakan kebijakan ini mengacu pada Instruksi Bupati Manggarai Nomor 2 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Herybertus Nabit. “Berdasarkan diktum keempat Instruksi Bupati Manggarai. Pendaftaran siswa-siswi baru SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi dan pengurusan administrasi lainnya wajib menyertakan bukti pelunasan PBB-P2,” demikian kutipan dari surat edaran itu.

Penulis : Ofantri Nero

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Akbar Tanjung Soroti Pentingnya Rekam Jejak dan Nilai Sosial-Profetik dalam Memilih Kepala Desa
Demokrasi Tak Boleh Mati, Bawaslu Manggarai Konsolidasi di Masa Senyap Pemilu
Kisruh Internal PSI Manggarai Barat Terus Memanas, Para Kader Sebut Ketua DPD Cederai ADRT Partai
Ketua PSI Manggarai Barat Diduga Otoriter, Sejumlah Kader Dibekukan Tanpa Pemberitahuan
Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru
Fraksi Demokrat Soroti Wewenang Penjabat Kades di Rancangan Pembentukan 31 Desa Baru Manggarai Barat
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin
DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat, Dana Banpol, dan Isu PAW

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:52 WITA

Akbar Tanjung Soroti Pentingnya Rekam Jejak dan Nilai Sosial-Profetik dalam Memilih Kepala Desa

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WITA

Demokrasi Tak Boleh Mati, Bawaslu Manggarai Konsolidasi di Masa Senyap Pemilu

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kisruh Internal PSI Manggarai Barat Terus Memanas, Para Kader Sebut Ketua DPD Cederai ADRT Partai

Senin, 1 Desember 2025 - 22:49 WITA

Ketua PSI Manggarai Barat Diduga Otoriter, Sejumlah Kader Dibekukan Tanpa Pemberitahuan

Rabu, 12 November 2025 - 19:50 WITA

Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA