INFOLABUANBAJO.ID — Sejumlah partai politik (parpol) mulai melakukan koordinasi internal dan lintas partai menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Putusan ini dinilai membawa konsekuensi besar terhadap desain politik nasional dan strategi pemenangan pemilu ke depan.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden tidak lagi harus digelar serentak seperti yang diterapkan sejak Pemilu 2019. Alasan utamanya adalah efektivitas penyelenggaraan, penyederhanaan logistik, serta memberi ruang partai politik untuk fokus pada peran legislatif dan eksekutif secara terpisah.
Respons Beragam dari Parpol
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, menyatakan bahwa partainya tengah melakukan konsolidasi untuk menyikapi dampak teknis dan strategis dari putusan tersebut.
“Kami menghormati putusan MK sebagai lembaga konstitusional. Namun, kami juga ingin memastikan bahwa mekanisme baru ini tidak merugikan kualitas demokrasi. Konsolidasi partai menjadi hal mutlak,” ujar Basarah di Gedung Nusantara, Senin (8/7/2025).
Sementara itu, Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, menyambut positif putusan MK. Menurutnya, pemisahan pemilu justru memberikan ruang lebih luas bagi rakyat untuk menilai secara terpisah kapabilitas calon legislatif dan calon presiden.
“Selama ini kampanye legislatif kerap tenggelam dalam gemuruh kampanye capres. Dengan sistem terpisah, rakyat punya waktu mencerna secara lebih jernih,” ujarnya.
Koordinasi Antarlembaga dan KPU
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan segera menyesuaikan tahapan dan jadwal pemilu yang baru berdasarkan putusan MK. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa pemisahan jadwal akan berdampak pada perencanaan logistik, anggaran, hingga penjadwalan ulang tahapan pencalonan.
“KPU akan segera berkoordinasi dengan DPR dan Pemerintah untuk revisi Peraturan KPU dan UU Pemilu, jika diperlukan. Koordinasi ini juga melibatkan Bawaslu dan DKPP untuk menjaga integritas proses,” ujarnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






